Jejamo.com, Lampung Timur – Penundaan sidang kedua pengajuan gugatan Erwin Arifin di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat kader Koalisi pendukungnya ‘galau’. Sidang yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa, 1/12/2015 tersebut baru akan digelar Kamis besok, 3/12/2015.
Kepada jejamo.com, Ketua DPD Partai Kebangkitan Sejahtera (DPD PKS) setempat Nur Fauzan mengatakan, sidang kedua di MK diundur dan baru akan dilaksanakan Kamis ini. “Sidangnya diundur mas, besok baru akan dilaksanakan sidang keduanya,” ujar Nur Fauzan, Rabu 2/11/2015.
Menurut Nur Fauzan, pada pelaksanaan sidang kedua juga belum tentu langsung menghasilkan putusan. Pasalnya berdasarkan hasil dari sidang pertama, pihaknya diminta untuk memperbaiki kembali gugatan yang telah diajukan. Sehingga secara otomatis pada sidang kedua untuk membacakan kembali gugatan yang telah diperbaiki.
“Pada sidang pertama itu hanya pembacaan gugatan kami, dan hasilnya kami diminta memperbaikinya. Sudah pasti di sidang kedua juga untuk pembacaan kembali gugatan yang telah kami perbaiki. Jadi belum jelas kapan hasil putusannya,” katanya.
Mengingat waktu pelaksanaan Pilkada serempak semakin mepet. Nur Fauzan mengatakan masih akan menunggu hingga hari Jumat, 4/12/2015 untuk menentukan pilihan beralih ke pasangan calon nomor urut Satu atau Dua.
“Kalau memang belum ada putusan juga sampai hari Jumat, dengan terpaksa kita harus melilih gerbong mana yang dapat bersama-sama memiliki misi untuk membangun Lampung Timur. Artinya disini kita siap untuk mendukung paslon mana yang mau bersama-sama membangun Lampung Timur,” pungkasnya.(*)
Laporan Wahyu, Wartawan Jejamo.com