Berita Lampung Tengah, Jejamo.com-Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), siang nanti, Kamis, 1/10/2015, akan melakukan rapat dengar pendapat bersama masyarakat Kecamatan Bandar Mataram dan petinggi PT Kapal Api. Hal ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai Way Pengubuan yang diduga sengaja dilakukan oleh PT Kapal Api.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Agus Rianto, mengatakan, pihaknya akan mempertemukan masyarakat dan PT Kapal APi, untuk mengklarifikasi laporan yang sudah diterima oleh lembaga legislatif.
“Masyarakat setempat akan kami dihadirkan, informasinya mereka punya bukti pencemarannya,” ujarnya kepada jejamo.com, Kamis pagi.
Menurut Agus, dalam rapat dengar pendapat nanti, masyarakat bakal meminta solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah pencemaran yang diduga dilakukan PT Kapal Api. “Nanti kita sama-sama dengarkan apa yang menjadi keinginan para tokoh masyarakat setempat didalam rapat,” ibuh Agus.
Agus menambahkan, jika PT Kapal Api terbukti melakukan pencemaran maka perusahaan itu dan Badan Lingkungan Hidup akan menerima sangsi dari DPRD. “Kami harus cek limbah dulu barus bisa membuat tindakan lanjutan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya