Berita Lampung Tengah, Jejamo.com– Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), sejauh ini baru menyerap 30 persen anggaran dari total Rp 6,9 miliar yang telah ditetapkan.
“Kami baru menyerap sekitar Rp 2 miliar dari anggaran yang telah ditetapkan,” kata Kepala Sekretaris Panwaslu Lamteng Saiful Anwar.
Saiful Anwar menjelaskan, dana Rp 2 milyar itu digunakan untuk pembayaran gaji Panwaskab, Panwascam dan PPL. Selain itu digunakan untuk sewa gedung, peralatan kantor, computer, serta kegiatan Bimtek. “Itu sudah termasuk untuk kebutuhan ATK Panwas Kecamatan dan Kabupaten,”jelasnya.
Saiful Anwar menambahkan, sisa anggaran sebesar Rp 4,9 miliar baru masuk dalam APBD Lampung Tengah perubahan 2015 yang baru saja disahkan. Untuk proses pencairan sisa anggaran yang ada akan dilakukan satu tahap.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Tengah Jahri Efendy membenarkan, bahwa anggaran yang terserap di Panwaslu baru di angka 30 persen. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan dana yang disediakan dalam anggaran murni tahun 2015 sebesar Rp 2 milyar.
Saat ditanya mengenai kinerja Panwaslu sejauh ini, Politisi Partai Amanat Nasional ini menilai cukup baik. Ke depan kinerja Panwaslu dapat ditingkatkan lebih baik lagi.(*)
Laporan Raeza Handani, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya