
Mobil pickup L300 yang sempat akan membawa jenazah pasien meninggal di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus, Minggu, 31/1/2021. | Dok.
Jejamo.com ,Tanggamus – Miris. Pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus, hendak diangkut pulang mengunakan mobil pickup L300. Peristiwa yang sempat diliput wartawan itu akhirnya membuat pihak rumah sakit mengantar jenazah menggunakan ambulans.
Pasien meninggal dunia diketahui bernama Badar. Warga Dusun Pasir RT 02 RW 05 Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung. Saat masuk ke rumah sakit, ujar anak pasien yang bernama Mino, ayahnya langsung mendapat perawatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) pasien BPJS pada Sabtu malam, 30/1/2021.
Sekitar pukul 15:00 WIB, jelas Mino, ayahnya meninggal dunia. Pihak keluarga pun langsung mengurus pemulangan jenazah.
“Memang tadi sempat ditawari oleh petugas jaga rumah sakit apakah akan mengunakan ambulans rumah sakit atau tidak. Kami sendiri yang minta jenazah bapak kami dipulangkan mengunakan mobil keluarga, ya bukan faktor biaya atau apa pun, itu kemamuan kami,” ungkapnya, Minggu, 31/1/2021.
Hal senada disampaikan Rido, petugas jaga kasir RSUD Bukit Msngunang. Menurutnya pihak rumah sakit sudah menawarkan kepada keluarga pasien saat mereka mengurus administrasi. Apakah pemulangan jenazah akan menggunakan ambulans rumah sakit atau tidak.
Karena jarak rumah sakit dengan rumah keluarga kurang dari 1 kilometer, keluarga dibebankan biaya pemakaian ambulans sebesar Rp100 ribu. “Keluarga pasien mengatakan akan mengunakan ambulans pekon, ternyata yang datang mobil Pickup L300 dan itu di luar pengetahuan kami,” kata Rido.
Jejamo.com berupaya mencari tahu riwayat penyakit pasien sebelum meninggal dunia. Namun, petugas jaga ruang UGD mengatakan itu kewenangan perawat yang bertugas di ruangan bedah. Sementara perawat yang bertugas di ruangan bedah malah mengatakan hal sebaliknya. Sesuai dengan SOP yang berlaku, mereka hanya pelaksana dan tidak bisa memberikan pernyataan. (*)[Zairi]