
Selamat Riady Tjan alias Selamat Petok saat memberikan klarifikasi di kantor PWI Metro, Jumat, 8/1/2020. | Dok. Jejamo.com
Jejamo.com, Kota Metro – Selamat Riady Tjan alias Selamat Petok sempat dikabarkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait keterlibatan dalam mempengaruhi sejumlah saksi yang akan diperiksa atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) Jilid II.
Sebelumnya, dalam muatan di berbagai media online maupun cetak yang beredar menjelaskan, KPK telah memeriksa pihak swasta bernama Selamet Riyadi alias Selamet Petok, telah mempengaruhi saksi lainnya, agar memberikan keterangan yang ditengarai tidak valid, pada Kamis 7 Januari 2021 oleh jubir KPK Bagian Penindakan Ali Fikri.
Menanggapi hal tersebut, Selamat Riyadi alias Petok memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak benar di Kantor PWI Kota Metro.
“Terkait pemberitaan yang dimuat saya kaget, dalam berita tersebut saya sempat diperiksa pada tanggal 6 Januari 2021, tapi kenyataannya pihak KPK belum pernah datang menemui saya, ataupun surat panggilan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 8/1/2021.
Selamat Petok juga menegaskan, tidak pernah ada keterlibatan dalam pengerjaan proyek yang disangkakan pada pemberitaan yang beredar.
“Pastinya itu bukan saya dan saya masih berada di Kota Metro. Saya merasa dirugikan, saya minta media yang memberitakan saya harap klarifikasi ke saya, dikarenakan menyangkut nama baik saya dan keluarga,” tambahnya.(*)[Arif]