
Satgas Covid-19 Kota Metro melakukan penertiban acara Gebyar Pendidikan Vokasi Menara Lampung, Kamis malam, 26/11/2020. | Abid/Jejamo.com
Jejamo.com, Kota Metro – Tim Gabungan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Metro melakukan penertiban kegiatan yang diselenggarakan Hotel Aidia Grande pada Kamis malam, 26/11/2020.
Pelaksanaan penertiban dipimpin langsung Kepala Badan Benanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro Pansuri beserta gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Metro.
“Kami malam ini mendapat laporan adanya kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Aidia Grande yang diduga tidak mengantongi izin dan melanggar protkes yang berencana akan kita tertibkan berupa pembubaran,” kata Pansuri.
Diketahui kegiatan tersebut bertajuk Gebyar Pendidikan Vokasi Menara Lampung yang diselenggarakan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Setelah kita melakukan pengecekan di lokasi, kegiatan sedang dalam proses istirahat, jadi tidak banyak terlihat kerumunan. Namun, kami tetap memberikan surat pernyataan kepada pihak hotel untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan diawasi tim satgas. Bilamana terjadi krumunan akan dilakukan penghentian serta kami bubarkan,” ucapnya.
Pansuri juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dikarenakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih terus bertambah.
“Sekarang kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 130 kasus, jadi kita harus benar-benar waspada,” tambahnya.(*)[Abid Bisara]