Jakarta, Jejamo.com – Komite etik FIFA telah mengirimkan rekomendasi pada Badan Ajudikasi untuk menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat sepak bola dunia yaitu, Presiden Federasi Sepak bola Internasional (FIFA) Sepp Blatter dan presiden asosiasi sepabole Eropa (UeFA) Michel Platini.
Kabar tersebut diungkapkan penasihat Blatter, Klaus Stohlker, Ia mengatakan Komite Etik mengusulkan sanksi skorsing hingga 90 hari. “Yang kami tahu, presiden Blatter mendengar ia dapat dihukum 90 hari,” ujarnya, seperti diberitakan Tempo.co. Selain Stohlker, beberapa sumber lain di FIFA juga menyatakan hal yang sama.
Komite Etik menyampaikan rekomendasi itu menyusul penyelidikan korupsi terhadap Blatter yang dilakukan oleh Kejaksaan Swiss. Penyelidikan itu berfokus pada dua dugaan. Pertama, kejaksaan menganggap Blatter merugikan FIFA terkait hak siar Piala Dunia. Blatter diduga menjual hak siar pada asosiasi sepak bola Karibia. Asosiasi itu kemudian menjual kembali hak tayang pada televisi lokal.
Kedua, Blatter dianggap melakukan pembayaran bermasalah pada presiden Asosiasi Sepak bola Uni Eropa (UeFA) Michel Platini senilai 1,3 pound atau Rp 27 miliar. Kasus pembayaran itu turut menyerat Platini ke Komite Etik FIFA. Komite Etik juga mengeluarkan rujukan sanksi yang sama bagi presiden UeFA tersebut.
Stohlker bagaimanapun yakin kliennya, Blatter akan lolos dari hukuman skorsing tersebut. “Kabar itu disampaikan pada presiden sore ini. Ia tenang. Ingat, ia merupakan ayah dari komite etik,” ujar penasihat Blatter, Stohlker, seperti diberitakan BBC Stohlker menambahkan, Komite Etik belum membuat keputusan akhir.
Sebelumnya, skandal korupsi memaksa Sep Blatter mengundurkan diri dari jabatan presiden FIFA. Ia menyatakan akan berhenti dari jabatan tersebut pada Februari 2016. Pada Mei 2015 lalu, tujuh pejabat senior FIFA ditangkap karena tuduhan korupsi. Dua di antaranya menjabat sebagai wakil presiden. Mereka dituding melakukan korupsi sebesar $ 150 juta Amerika Serikat atau Rp 2 triliun.(*)