Rabu, Oktober 16, 2024

Top 5 This Week

Related Posts

Saat Maling Motor Ingatkan Warga Pasang Kunci Tambahan

Pelaku curanmor Jefri Fernando (19) saat diwawancarai di Mapolres Kota Metro, Senin, 5/6/2023. | Anggi/Jejamo.com

Jejamo.com, Kota Metro – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah ditangkap Satreskrim Polres Kota Metro mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor. Hal itu diucapkannya untuk mengingatkan betapa mudahnya pencuri membobol kunci pengaman sepeda motor.

Jefri Fernando namanya. Pemuda berusia 19 tahun itu merupakan satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro pada Jumat, 2 Juni 2023. Kurang dari dua jam seusai beraksi, dirinya ditangkap polisi dan sempat dihajar massa. Kejadian itu diakuinya sebagai pengalaman yang membuatnya jera.

“Nama saya Jefri Fernando. Saya kapok, saya menyesal. Saya baru dua kali ini. Dulu pertama kali maling di Punggur, yang kedua di Jalan Tawes Metro ini. Saya sarankan untuk masyarakat yang mau aman dari pencuri, pasang kunci ganda atau pengaman tambahan. Kunci stang ke arah kanan itu pun enggak akan berpengaruh, tetap bisa kami bobol. Cuma 5 sampai 6 detik saja motor itu sudah bisa diambil dan minimal yang jadi incaran kami itu motor Honda Beat,” kata Nando saat diwawancarai, Senin, 5/6/2023.

Selain menyampaikan rasa penyesalan, Nando juga menitipkan pesan pada rekanannya untuk kabur sejauh mungkin atau menyerahkan diri saja kepada aparat.

“Kawan saya yang kabur itu, kaburnya ke arah Punggur sana. Saya aslinya dari Way Pengubuan, Lampung Tengah. Kawan saya Hendra Ismail namanya. Untuk Hendra saya harap dia baik-baik saja, kalau mau menyerahkan diri silakan, tapi kalau mau kabur ya yang jauhlah sekalian,” ujarnya lirih.

Dia mengaku biasa menjual sepeda motor curian itu seharga Rp5 juta kepada seorang penadah. Sedangkan uang hasil curiannya digunakan untuk bermain judi slot online dan untuk berfoya-foya mabuk dengan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Biasanya kami beraksi pakai kunci letter T, langsung aja dibobol. Biasanya juga kami sehabis maling itu ya pulang kampung. Motor curian itu kami jual seharga Rp5 jutaan dan uang hasil curian itu biasanya juga kami pakai untuk main judi slot dan sabu-sabu juga,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan kejadian tersebut terjadi di sebuah tempat bimbingan belajar (bimbel). Sedangkan sepeda motor yang dicuri bermerek Honda Beat BE 3570 FR tahun 2021 warna silver.

“Kejadiannya di parkiran tempat bimbel, NEST ACADEMY. Pelakunya mengambil R2 milik korban yang sedang diparkirkan dan sudah dikunci stang dengan cara merusak lubang kunci kontaknya, lalu kemudian membawa kabur R2 tersebut,” kata AKBP Heri.

Setelah mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kurang dari 2 jam saja, Tim Tekab 308 Polres Kota Metro bergerak melakukan pengejaran dan pada pukul 16:16 WIB, polisi menerima informasi bahwa tersangka dengan R2 milik korban melintas di Jalan AH Nasution, Metro Timur arah ke Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.

“Jadi, saat itu polisi dan warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan tepat di depan Rumah Sakit Islam Metro tersangka terjatuh dari R2, sehingga dia berhasil diamankan berikut kendaraan milik korban,” tukasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit R2 Nomor Polisi BE 3570 FR, Merk Honda Beat tahun 2021 warna silver, Nomor Rangka : MH1JM9114MK914891 Nomkr Mesin : JM91E1914548. Kemudian juga 1 lembar STNK R2, 1 kunci Letter T milik tersangka, 1 baju kemeja lengan panjang warna kuning dan satu celana panjang jeans warna biru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku diamankan di Polres Kota Metro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.(*) (Anggi)

Popular Articles