Jejamo, Metro – Penghematan anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.091.700.000 bersumber dari swakelola APBD untuk mendanai belanja perjalanan dinas pegawai sepanjang tahun 2025.
Alih-alih untuk mendukung mobilitas aparatur sipil negara (ASN) mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kota Metro, anggaran tersebut dinilai sebagai pemborosan, dan tidak berdampak positif di masyarakat.
Hal ini terlihat belum adanya pembangunan infrastruktur, dan penerangan jalan umum (PJU) yang hingga saat ini masih memprihatinkan.
Bersumber dari data resmi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Metro, terdapat 22 agenda kegiatan perjalanan dinas yang tercatat, mencakup perjalanan dalam dan luar kota, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, dengan menghabiskan anggaran sebesar dua miliar rupiah lebih.
“Ya aturan untuk yang lebih bermanfaat dulu lah, untuk benerin jalan dulu, atau benerin lampu jalan, tempat saya loh udah lima bulan lampu jalan gak idup. Pernah idup sekali pas malam lebaran idul fitri, terus mati sampai sekarang,” Kata Aktiana Warga Lingkungan 04 Kelurahan Yosorejo Metro Timur, Rabu 4/6/2025.
Senada juga disampaikan Nur Hidayat, berharap anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat, dapat dikembalikan ke masyarakat melalui pembenahan infrastruktur yang layak, serta penerangan jalan umum.
“Katanya bakal ada perbaikan jalan, saya pernah ada berita ada 75 titik apa ya kalo gak salah yang akan dibenahi, tapi sampai sekarang belum ada perba, piye to jane, kulo kude piye iki pak, mbok yo dipikirne rakyat mu iki, dalane podo rusak ora gek ndang didandani, ben podo penak megawe,” Cetusnya.(*)[Raditya]