Jejamo.com, Bandar Lampung- Ratusan pencinta burung kicau yang tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) Lampung menggelar aksi di area Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa, (14/8).
Dalam aksinya tersebut, ratusan massa menolak Peraturan Menteri (Permen) No. P20 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Koordinator aksi Riza Hamim mengatakan, pihaknya juga menuntut pencabutan Permen No. 20/2018 (pengganti PP No 7/1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak diberlakukannya Permen No. P20 Tahun 2018.
“Kami juga meminta kepada pemerintah untuk membuat regulasi berdasar hasil riset secara kompherensif dengan mempertimbangkan aspek sosial yang berdampak kepada masyarakat secara umum,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan jejamo.com, terlihat ratusan massa aksi pencinta burung kicau cukup memadati sekitaran area Tugu Adipura, Bandar Lampung dan nampak beberapa massa membawa atribut penolak Permen No P20 Tahun 2018.
Selain itu, terlihat sejumlah anggota Polisi dari Polresta Bandar Lampung melakukan pengamanan dan arus lalu lintas di lokasi Tugu Adipura.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com