Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (19/10/2015) tidak berjalan sesuai dengan apa yang sudah diagendakan Humas Protokol Provinsi Lampung, alias molor.
Sedianya rapat dimulai pukul 09.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun hingga pukul 10.18 WIB, rapat Paripurna yang rencananya dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, ini tak kunjung dimulai.
Pantauan wartawan Jejamo.Com, ruang rapat Paripurna DPRD masih sepi. Baru ada delapan Anggota DPRD yang hadir. Sementara Wakil Gubernur Lampung, maupun Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedy Afrizal belum hadir.
Begitu juga Wakil Ketua DPRD Provinsi, seperti Patimura, Toto herwantoko, Ismed Roni, Johan Sulaiman, dan Satuan SKPD Pemerintah, satupun belum ada yang terlihat hadir.(*)
Laporan Widyaningrum wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya