Jejamo.com, Bandar Lampung – Sebanyak 28 keluarga korban penggusuran Pasar Griya Sukarame masih bertahan di lokasi bekas penggusuran. Penggusuran sendiri dilakukan Pol PP Bandar Lampung dibantu alat berat pada Jumat lalu, 20/7/2018.
Para kepala keluarga itu sempat bermalam di depan rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung Herman HN namun diusir karena disebut bikin kumuh pemandangan.
Demikian dikemukakan Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Chandra Muliawan dalam sesi konferensi pers pada Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung di Hotel Andalas, Sabtu, 28/7/2018.
Chandra mengemukakan, anak-anak juga menjadi korban penggusuran. Kata Chandra, Lembaga Advokasi Anak (Lada) sedang memberikan terapi kepada anak-anak yang trauma pascapenggusuran.
Chandra mengemukakan, para kepala keluarga ini berusaha bertahan karena tidak mempunyai alternatif tempat tinggal.
Chandra juga menambahkan, sebanyak 21 pengacara juga siap membela hak-hak para warga yang menjadi korban penggusuran.
“Progres advokasi kasus ini masih terus kami lakukan sampai dengan saat ini. Kami akan meneruskan ini kepada wali kota, Pol PP, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PU, dan Dinas Perdagangan,” ujarnya.
Penggusuran sendiri dilakukan Pemkot Bandar
Lampung yang mengerahkan Pol PP dan alat berat.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com