Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam persidangan lanjutan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pasangan calon Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik), di Kantor Gakkumdu Lampung, terungkap bahwa puluhan kepala desa di Kalianda, Lampung Selatan, diberi Rp1 juta per orang.
Salah seorang kepala desa di Kalianda, Iskandar, yang menjadi saksi persidangan, mengakui, diberikan uang transportasi oleh oknum timses paslon nomor urut 3. Tujuannya, memilih dan memenangkan Arinal-Nunik pada Pilgub Lampung 27 Juni 2018 lalu.
“Waktu itu kami diberikan Rp1 juta. Uang diberikan langsung kepada 20 kepala desa yang hadir saat itu dan disuruh untuk mencari massa. Bila menang atau mencapai 60 persen suara, dijanjikan ambulans oleh paslon nomor 3,” ungkap Iskandar, Selasa (10/7).
Dia menuturkan, uang yang diterima kepada seluruh kepala desa sebagai uang transportasi, yang diberikan oleh moderator yang masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) ketika mereka beranjak meninggalkan lokasi di kecamatan Kalianda.
“Dikasih uangnya usai pertemuan waktu ingin pulang di Kecamatan Kalianda,” ujar Iskandar.
Diketahui, dalam persidangan, ketika saksi memberikan penjelasan, sejumlah tim kuasa hukum dari masing-masing paslon memperdebatkan mekanisme proses sidang pelanggaraan administrasi TSM.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com