Jejamo.com, Lampung Timur – Petugas Polsek Sukadana, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad menjelaskan pada Kamis, 18/3/2021, bahwa inisial tersangka adalah TI (27) warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi Pencurian Sepeda Motor merk Honda Supra Fit, dengan nomor polisi BE 5586 PG, milik Nuri (31) warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, pada awal Maret lalu.
Peristiwa kejahatan tersebut diduga dilakukan dengan cara merusak jendela, kemudian pelaku masuk dan mengambil sepeda motor milik korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta.
Pengungkapan kasus kejahatan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya tersangka tertangkap oleh petugas Polsek Metro Selatan, dalam tindak kejahatan yang berbeda.(*)[Dicky Nanda]