
Alat peraga kampanye dicopot. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Karitini, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin, (15/4/2019).
Berdasarkan pantauan jejamo.com, terlihat beberapa petugas Sat Pol PP Kota Bandar Lampung menetibkan APK para calon anggota legislatif dan calon presiden dan wakil presiden. APK yang sudah ditertibkan selanjutnya dimasukkab ke dalam truk milik Pol PP.
Penertiban apk ini merupakan lanjutan penertiban masa tenang yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya akan menyisir di beberapa jalan untuk menertibkan APK ini.
“Nanti akan kami sisir semua yang ada di Bandar Lampung,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]