Berita Lampung Timur, Jejamo.com – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Lampung Timur (Lamtim) merasa dirugikan atas keputusan KPU Lamtim menggugurkan pencalonan Erwin Arifin sebagai calon bupati Lampung Timur.
Saat dikonfirmasi jejamo.com melalui sambungan telepon, Selasa, 10/11/2015 Ketua DPD PKS Lamtim Nur Fauzan, mengatakan, seharusnya KPU Lamtim jangan memutuskan terlebih dahulu nasib pencalonan Erwin Arifin.
Karena pihaknya masih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa mengajukan calon wakil bupati pengganti Alm Prio Budi Utomo.
“Hari Jumat kemarin, kami sudah mengajukan gugatan ke MK. Kemudian Senin kemarin, fotokopi tanda terima gugatan dari MK sudah kami serahkan ke KPU Lamtim. Hingga saat ini proses pengajuan itu masih berjalan di MK,” jelasnya.
Nur Fauzan menilai KPU Lamtim terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan. “Jangan secepat itu mengumumkan pencalonan Erwin Arifin gugur. Karena bila nantinya MK memenangkan gugatan kami, Erwin Arifin akan tetap bisa maju dalam Pilkada Lamtim 2015,” tandasnya.(*)
Laporan Winar, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya