Jejamo.com, Tanggamus – Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengambil sumpah janji PNS dan melakukan penyerahan petikan surat keputusan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi 2021 di halaman kantor bupati, Jumat, 8/3/2024.
Pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan petikan surat keputusan berdasarkan keputusan Bupati Nomor :821/433/43/2024 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang terdiri dari 91 formasi tenga kesehatan dan tenaga teknis.
Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diambil sumpahnya. Ia meminta ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
PNS, imbuh Mulyadi Irsan, diharapakan mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksi riil Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus khususnya yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat menjalankan fungsi dan peran secara profesional, bertanggung jawab, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Mulyadi juga mengatakan mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami hal tersebut menjadi suatu keharusan di tengah kehidupan masyarakat yang sangat dinamis saat ini. Sejalan dengan itu pula ia berharap jajaran PNS di Tanggamus untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif.
Selanjutnya, Mulyadi juga mengingatkan agar pegawai negeri sipil dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada. “Oleh karenanya saya minta kepada seluruh PNS agar selalu belajar mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu tepat administrasi dan tepat waktu,” katanya.(*)