Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Pilkada Lamteng: Panwaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran Oknum PNS

Ilustrasi | ist
Ilustrasi | ist

Jejamo.com, Lampung Tengah – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lampung Tengah mengaku belum menerima laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tahapan penyelenggaran Pilkada Lamteng 9 Desember 2015.

“Jika memang benar ada, kami tunggu laporannya. Namun, untuk yang melapor harus warga yang terdaftar sebagai pemilih,” jelas Ketua Panwaslu Lamteng Sariono, Rabu, 2/9/2015.

Sariono menjelaskan, jika memang di lapangan terjadi intimidasi yang dilakukan oleh oknum PNS kepada warga agar memilih salah satu calon, pelapor harus menyiapkan identitas jelas, kronologi proses dugaan pelanggaran. Pelapor juga harus menyertakan saksi dan barang bukti.

“Nanti semua akan kami proses. Namun, akan dilihat juga masa berlaku kejadian. Karena sesuai ketentuan batas waktu laporan 7 hari setelah kejadian,” tandasnya.

Laporan Raeza, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terkini Terpercaya

Populer Minggu Ini