Jejamo.com, Bandar Lampung – Peresmian RS Bandar Negara Husada diundur. Sebelumnya, pihak Pemprov Lampung menyatakan akan meresmikan rumah sakit itu untuk melayani pasien kelas tiga pada bulan Juni 2017.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan alasan diundurnya peresmian itu. Meski Dinas Kesehatan memiliki target waktu peresmian, menurut Reihana, ada beberapa prosedur yang harus diselesaikan terlebih dahulu yakni tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Rumah Sakit.
Perda tersebut kini tengah dibahas di DPRD Lampung. Selain itu, tambah Reihana, pihak Dinas Kesehatan sedang melengkapi izin operasional rumah sakit sebelum diresmikan.
Untuk peresmian, Dinas Kesehatan menargetkan pada bulan Agustus. Sedangkan kelengkapan sarana dan prasaran rumah sakit tipe C tersebut semuanya sudah siap.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com