
Penandatanganan kerja sama antara Pemkab Lampung Selatan dan bank Lampung, Senin, 11/1/2021. | Diskominfo Lamsel
Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyepakati kerja sama dengan PT. Bank Lampung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
MoU kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Direktur Utama PT. Bank Lampung Presley Hutabarat di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin, 11/1/2021.
Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Serta Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.
Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan tujuan kerja sama ini dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak.
“Saya selaku kepala daerah mendukung PT. Bank Lampung, semoga kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung dapat berjalan sukses dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT. Bank Lampung, Presley Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan masyarakat atas kepercayaannya kepada Bank Lampung.
“Bank Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para nasabah kami. Sebagai pemegang kas daerah, Bank Lampung terus berupaya untuk menjadi pelopor terdepan dalam implementasi transaksi nontunai,” ucapnya.(*)