Jejamo.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengimbau kepada para pengusaha atau perusahaan untuk membagikan tunjangan hari raya (THR) lebih cepat bagi para karyawannya.
Dengan mendapat THR lebih cepat, karyawan perusahaan tentu bisa lebih cepat pula memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat Lebaran.
“Kita sudah imbau pada perusahaan memenuhi kewajibannya memberikan THR karyawan sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Senin, 12/6/2017.
Bupati mengingatkan bahwa pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawannya. Sehingga perusahaan wajib memenuhi sesuai aturan perundang-undangan.
Zainudin juga meminta Dinas Tenaga Kerja untuk memantau masalah pemberian THR. Apalagi banyak perusahaan yang bediri di Lampung Selatan, khususnya di kawasan industri Lampung di Kecamatan Tanjungbintang.(*)