Jejamo.com, Tanggamus – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Tanggamus direncanakan paling lambat tanggal 9 September 2021. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus, Jumat, 3/9/2021.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriyansyah Lubis tersebut, dihadiri oleh Forkopimda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, unsur Ormas dan Apdesi Kabupaten Tanggamus secara virtual meeting dari Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Sekdakab menerangkan bahwa PTM sudah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk segera dilaksanakan. Hal itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta ketentuan pemerintah yang ada.
Namun, dikarenakan selama ini terjadi lonjakan kasus Covid 19 yang luar biasa, dan menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai zona merah dan berada pada Level 3 PPKM, maka PTM masih belum dapat dilaksanakan.
“Tetapi alhamdulillah, atas kerja keras bapak-bapak Forkopimda beserta jajaran, dan yang pasti dukungan dari masyarakat, sampai dengan hari ini walaupun kita masih dalam Level 3 (PPKM) tetapi sudah turun ke zona kuning. Ini juga menjadi pertimbangan untuk menyegerakan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan,” ujar Hamid H Lubis.
Progres yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam satu minggu terakhir, akan menjadi dasar kebijakan Bupati Tanggamus untuk melaksanakan percepatan PTM tanpa melanggar aturan atau protokol kesehatan.
Hamid menerangkan, bahwa sebelumnya Bupati Dewi Handajani telah memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Tanggamus, dan membagi tugas seluruh OPD untuk memantau dan mengevaluasi PPKM Mikro dan persiapan PTM di setiap kecamatan. Dengan mengambil sampel dan meninjau sekolah-sekolah, mulai dari PAUD sampai jenjang SLTP/sederajat.
“Secara umum informasi yang kami terima adalah, boleh dikatakan secara infrastruktur dan persyaratan walaupun belum 100 persen. Sebanyak 80-90 persen lembaga pendidikan yang berada di Kabupaten Tanggamus telah memenuhi syarat untuk dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” katanya.
“Hanya sedikit terkendala yang diawali dari terbatasnya jumlah vaksin, kemudian budaya yang harus kita hadapi yaitu dengan luar biasanya informasi terkait dengan dampak negatif vaksin walaupun pada akhirnya jadi hoax. Sehingga tenaga pendidik maupun kependidikan belum seratus persen (divaksin). Hasil screening yang dilaksanakan di faskes ada penyakit penyerta, ada yang baru sembuh dari Covid dan alasan-alasan medis yang lainnya,” jelasnya lagi.
Dia juga menyampaikan instruksi Bupati Tanggamus kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Covid-19 serta semua pihak yang terlibat, termasuk unsur ormas, LSM dan segenap elemen masyarakat, untuk dapat mendukung pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Tanggamus, yang direncanakan selambat-lambatnya tanggal 9 September 2021.(*)