
Andi Winatha, korban penipuan, didampingi kuasa hukumnya. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Istri oknum ASN bekas Kabid Angkutan Dishub Bandar Lampung HE tidak mengetahui permasalahan sang suami yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“Saya enggak tahu masalah itu” ujarnya saat dihubungi via telepon, Senin, (29/1/2019).
Namun saat ditanya keberadaan suaminya dan nama dirinya, ia mengaku tidak tahu dan justru tidak terima.
“Saya nggak tahulah, saya nggak ngerti. Kamu nanya terus, sudah titik, pening pala saya,” katanya dengan nada tinggi.
Nomor telepon oknum yang diduga menipu itu juga tak aktif saat ditelepon jejamo.com. Beberapa kali pesan pendek via ponsel juga tidak berbalas.
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung Kadek Sumarta membenarkan yang bersangkutan saat ini sedang menjabat sebagai Kepala Seksi Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung.
“Ya benar ada, dia bertugas sebagai kelapa seksi disini,” kata Kadek saat dihubungi via telepon.
Ia juga menceritakan, yang bersangkutan sebelumnya bertugas di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung lalu ke Sekretariat Korpri kemudian kemudian ke Dinas Ketahanan Pangan Kota.
Sebelumnya diberitakan, Andi Winata (33) warga Jalan Kemboja, Kampung Doseran, Panjang, Bandar Lampung didampingi kuasa hukumnya Deswandi Aidiyan melaporkan seorang yang mengaku mantan ASN Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bandar Lampung berniasial HE ke Polresta Bandar Lampung, pada Minggu, (27/1/2019).
Mantan Kabid Angkutan tersebut dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap korban dengan dijanjikan korban yang sebagai juru parkir di Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung menjadi honorer di Dishub Kota Bandar Lampung. [Andi Apriyadi]