
Dosen Syariah UIN Raden Intan Lampung Erina Pane. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Dosen UIN Raden Intan Lampung Erina Pane menyebutkan kenapa Kota Bandar Lampung menjadi veteran Adipura. Sebab, regulasi terus berubah setiap tahunnya.
“Sehingga yang terjadi ketika Kota Bandar Lampung siap dengan Adipura ternyata ada poin-poin tertentu yang tidak bisa disikapi seperti masalahnya di TPA masih open dumping padahal harus sanitary landfill atau sistem lahan uruk,” ujarnya, Senin, (22/4/2019).
Ia mencoba lihat positifnya dari apa yang sudah menjadi penilaian dari Kementerian. Bahwa pemerintah daerah harus siap menegakkan regulasi menegenai perda yang memang sudah ada yakni Perda Kota Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah.
“Lalu menjadi permasalahan sekarang kenapa sampah itu sekian banyak dan menumpuk,” paparnya.
Dia pun mencoba untuk menggambarkan sebenarnya di dalam perda itu ada mengenai tanggung jawab atau juga partisipasi publik serta masyarakat mungkin yang harus dikembangkan.
“Bicara siapa yang bertanggung jawab, semua bertanggung jawab masalahnya masalah lingkungan pemda dan masyarakat,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]