Berita Ekonomi, jejamo.com – Bank daerah diminta tidak mengiming-imingi pejabat daerah imbal hasil besar dengan menempatkan dana pembangunan yang dimpimpinya.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan, dengan mengendapkan uang di bank, dana hasil transfer pemerintah pusat ke daerah menjadi tidak produktif untuk menggerakkan pembangunan.
Bambang mencatat dana mengendap yang ada di perbankan daerah hingga Oktober 2015 mencapai Rp 276 triliun akibat banyaknya Pemerintah Daerah yang memilih menyimpannya di bank.
“Saya juga minta kepada CEO bank jangan mengimingi-imingi Pemerintah Daerah untuk rajin menyimpan uangnya di bank. Buat Anda enak dapat dana murah. Buat rakyat itu masalah,” ujar Bambang seperti dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Kamis, 26/11/2015.
Selain iming-iming para pejabat bank, besarnya nilai dana mengendap disebabkan oleh lambatnya penyerapan dana pemerintah daerah.
Bambang menginstruksikan agar dana mengendap pada akhir tahun ini bisa menurun dan disalurkan untuk mengakselerasi roda ekonomi. Bambang menilai hal itu harus terus dituntut kepada Pemerintah Daerah agar dana yang ada bisa cepat digunakan.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya