Jejamo.com, Yunani – Krisis ekonomi yang dialami Yunani kini mulai mendatangkan akibat buruk. Sebuah studi memaparkan fakta akibat merosotnya ekonomi di negara itu. Selain prostitusi yang meningkat tajam, harga wanita bayaran di sana menjadi yang paling murah di Eropa.
Sperti dilaporkan Liputan6.com dari Washington Post, sebuah studi yang dilakukan Universitas Panteion, Athena yang berusaha mengompilasi data lebih dari 17.000 pekerja seks komersial di Yunani.
Hasil studi menyebutkan perempuan Yunani kini mendominasi kegiatan prostitusi di negara itu. Sekitar 80 persen pelacur adalah wanita Yunani sendiri, sisanya adalah mereka yang berasal dari Eropa Timur.
Data tersebut juga mengungkap prostitusi di Yunani termasuk yang paling murah di seluruh Eropa.
“Sejumlah perempuan bahkan melakukannya demi uang seharga pai keju atau sandwich, karena mereka lapar dan membutuhkan makanan,” ujar Gregory Laxos, dosen sosiologi di Panteion University.
Laxos juga mengungkap selain untuk makan mereka juga umumnya melacur guna membeli narkoba dan membayar pajak. “Demi mendapatkan uang untuk membayar pajak, keperluan mendadak, atau demi menebus narkoba,” kata Laxos, yang telah menjalankan studinya selama 3 tahun.
Ia juga mengungkapkan, saat krisis ekonomi mulai mencengkeram Yunani jasa prostitusi mematok harga sekitar 50 euro atau Rp 728 ribu. Namun kini nilai itu jatuh hingga serendah 2 euro atau Rp 29 ribu untuk sesi 30 menit.
Krisis ekonomi diduga kuat menjadi alasan melonjaknya jumlah prostitusi di kalangan perempuan Yunani. “Tak terlihat jumlah ini berangsur hilang. Sebaliknya, meningkat secara stabil dan konsisten,” katanya.
Pemerintah Yunani memamang melegalkan bisnis prostitusi. Namun, hanya sedikit rumah bordil yang memiliki izin. Sekitar 18.500 PSK beroperasi ilegal di jalanan-jalan.
Laporan studi ini dikeluarkan menyusul kabar mengejutkan tentang seorang ibu di negara itu yang menjadi mucikari bagi anak gadisnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Ia menjual anak malang itu ke pria hidung belang yang sudah paro baya.
Perempuan jahat berusia 44 tahun itu divonis 33 tahun dan didenda 100 ribu euro atau Rp 1,45 miliar. Media Yunani kemudian menjulukinya sebagai “Ibu Monster”, warga Yunani juga marah besar dengan ulah sang ibu.(*)
Liputan6.com