
Rakor KPU Bandar Lampung. | Nurmeiati Eka Ananta
Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung meminta dan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus melakukan program perekaman massal di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Divisi Program dan Data KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pemilu 2019.
Harapan tersebut disampaikannya di depan para relawan demokrasi, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) di Rajabasa, Lapas Perempuan, Lapas Narkotika Way Huwi, Lapas Rajabasa, serta Lapas Kelas 1 A Bandar Lampung.
Pasalnya, kata Fery, masih banyak warga binaan lapas yang belum melakukan perekaman, padahal perekaman menjadi salah satu syarat administratif pemilu.
Dari pantauan jejamo.com, yang disampaikan perwakilan lapas masing-masing, untuk Lapas perempuan masih ada 74 warga binaan yang E-KTP-nya masih dalam proses pembuatan atau dibawa keluarganya.
Hal ini dari daftar pemilih A5 yang total berjumlah 106, di mana 3 bersatus bebas, 103 yang memiliki E-KTP, dan 69 orang warga di luar Bandar Lampung yaitu berasal dari Jakarta dan Palembang, yang hanya memiliki Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan dari Lapas Rajabasa tercatat 1.074 warga binaan yang sebagian berasal dari Jakarta sampai Aceh, hanya ada 104 yang sudah melakukan, dan memiliki perekaman E-KTP.
Berbeda dari kedua lapas tersebut, Weli perwakilan Rutan Kelas 1 Bandar Lampung mengatakan, ada 1.277 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang mana 168 binaan telah melakukan perekaman.
“Kami menampung tahanan baik Polda, BNN, korupsi, dengan 168 yang telah melakukan perekaman, di mana 27 orang di Disdukcapil Lamsel 27 dan 5 orang di Tulangbawang,” jelasnya
Sementara itu Sarwono perwakilan Lapas Narkotika Way Huwi, mengatakan, masih ada 200-an binaan yang belum melakukan perekaman. [Nurmeiati Eka Ananta]