
Pemusnahan surat suara rusak di KPU Bandar Lampung. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan tersisa di halaman belakang kantor KPU Bandar Lampung, Selasa, (15/4/2019).
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri bersama komisioner lainnya, komisioner KPU Provinsi Lampung, kepolisian dan TNI serta camat setempat.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri menjelaskan, ini merupakan hasil pemeriksaan dan pengecekan dari petugas klu untuk melihat surat suara yang rusak dan lebih.
“Maka itu hari ini kami memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan. Janis surat suara ada semua dari pilpres dan pileg totalnya 3.989 rusak dan 20.898 sisa,” ujarnya.
Menurut Fauzi, kerusakan kertas surat suara bermacam-macam dari sobek hingga bagian cetakannya.
“Sudah kami pilih semua mana rusak dipisahkan, kemudian dimusnahkan,” paparnya.
Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar semua proses Pemilu 17 April 2019 berjalan lancar dan tak ada kendala apa pun.
“Kami melibatkan sumber daya manusia cukup banyak, jadi kami hanya bisa berdoa semoga lancar,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]