Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Gerakan pelestarian Kopi Robusta Lampung sebagai salah warisan budaya Indonesia bertujuan untuk mendukung gerakan pelestarian warisan budaya di Indonesia.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Magdalena, dalam rapat kunjungan Kerja Tim Kemenko PMK di ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis 19/11/2015.
Magdalena menjelaskan, gerakan pelestarian budaya ini dilakukan dalam rangka menjaga warisan budaya sebagai salah satu alat pemersatu bangsa.
“Ini sebagai salah satu alat pemersatu bangsa, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga warisan budayanya. Dan kopi robusta memiliki daya tarik untuk diangkat sebagai salah satu warisan budaya Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya Menko PMK mencanangkan gerakan minum jamu bersama di Sukoharjo Jawa Tengah dan melestarikan songket di Palembang.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Toni Tobing menjelaskan, Provinsi Lampung merupakan penghasil Kopi Robusta terbesar di Indonesia dengan luas areal perkebunan mencapai 154.168 ha dan Produksi 91.917 Ton Biji Kering. Bahkan Ekspor Nasional 70 persen berasal dari Kopi Lampung.
“Potensi Kopi Robusta di Lampung sangat luar biasa. Bahkan Kopi Robusta Lampung telah mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis tanggal 13 Mei 2014 lalu dengan lokasi Masyarakat Indikasi Geografis (MIG) di Lampung Barat, Way Kanan, dan Tanggamus”, jelasnya.
Menurut Toni di dunia hanya ada 3 negara penghasil Kopi Robusta. Yakni Indonesia, Vietnam dan Brazil. Sehingga pangsa pasar Kopi Robusta Lampung masih sangat terbuka lebar di pasar Internasional. Untuk itu eksistensinya perlu dijaga dan dipertahankan dengan memperhatikan kelestarian ekosistem dan pemberdayaan masyarakat disekitarnya.
“Diharapkan ini dapat menjadi pemicu pembangunan perkebunan kopi secara berkelanjutan, baik dari segi pengelolaan sumber daya alamnya, peremajaan bibit, permodalan serta sisi ekonomi petani dan pengusaha kopi di Provinsi Lampung,” tambahnya.
Lebih lanjut Toni menambahkan, selain Kopi, Lampung memiliki potensi lain yang mulai dilirik dunia Internasional yakni Kain Tapis. Diharapkan kedepan Kain Tapis Lampung juga dapat diangkat menjadi salah satu warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan.
Rencananya gerakan pelestarian warisan budaya terhadap Kopi Lampung akan dilaksanakan pada 2016 mendatang. Dalam rapat ini dihadiri oleh Asisten Ekbang Adeham, Kepala BPMPD Provinsi Lampung Yudha Setiawan, Kepala Bappeda Taufik Hidayat, Dirjen Kementrian Pertanian dan Perkebunan, Tim Kemenko PMK serta SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah.(*)
Laporan Sugiono, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.