Jejamo.com, Kota Metro – Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Metro senilai Rp1,5 miliar masih terus bergulir. Komisi III DPRD Kota Metro meminta solusi terkait sebaran titik pemasangan lampu jalan yang tak merata. Sementara Dinas Perhubungan tetap dengan rencana semula, di mana titik lokasi pengadaan dan pemasangan lampu jalan didominasi kelurahan di Kecamatan Metro Pusat.
“Terkait permohonan maaf Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, mengakui belum adanya koordinasi penempatan 300 titik lampu, ya kami maafkan. Tapi persoalannya bukan maaf memaafkan, ini terkait tidak meratanya rencana pemasangan lampu jalan, itu inti persoalannya. Masalah koordinasi dengan Komisi III itu gak ada saat perencanaan. Lalu tentang pernyataan sebelumnya dia telah berkoordinasi, coba tanya, dia koordinasinya dengan siapa, dengan komisi berapa, karena mereka yang lebih paham,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu, 4/10/2023.
Subhan menegaskan, meski permohonan maaf telah dilayangkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Komisi III tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dengan meminta pemerataan dalam proyek PJU yang berati mengubah 300 titik pemasangan yang dianggap dilakukan sepihak oleh dinas.
“Jadi begini, pernyataan dia menjabat sebagai kepala dinas baru dan proyeknya yang pertama kali, justru kami ini ingin membantu membuka pikirannya, atau solusi yang terbaik. Karena apa, Komisi III ini kan kaget bukan kepalang, rencana pemasangan PJU itu jomplang sekali. Coba bandingin, ada satu kelurahan dapat 51 titik lampu, yaitu di Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat, sementara Kecamatan Metro Selatan hanya 22 titik, kan aneh. Bahkan Kelurahan Ganjar Agung yang menjadi salah satu titik rawan, malah gak dapat sama sekali, ini ada apa, mumpung ini masih bisa diubah melalui CCO (contract change order), konsultasilah dengan siapa pun, aparat penegak hukum tah, silakan, mungkin gak untuk CCO,” paparnya.
Saat ditanya dugaan campur tangan kepentingan politik, Subhan yang juga Ketua Partai Golkar Kota Metro enggan menanggapi lebih jauh. Dia menekankan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat agar mendapatkan hak yang sama. Juga agar Metro menjadi kota terang benderang, bukan hanya di kawasan Metro Pusat saja.
“Masalah dugaan keterlibatan oknum pejabat, atau anggota DPRD Kota Metro lain, atau kepentingan politik, kita gak taulah, tapi silakan aja. Yang penting kami minta dari Komisi III untuk mengubah 300 titik lampu jalan dari Dinas Perhubungan yang tidak merata itu, agar 22 kelurahan dapat hak yang sama. Coba, ini malah saya baca berita di media, ada temuan pemasangan lampu jalan yang dananya dari APBD diberikan ke pihak swasta, tanpa ada proses serah terima hibah, kan aneh,” ungkapnya.
Subhan menilai pemerataan pemasangan lampu jalan di 22 kelurahan penting dilakukan. Menurutnya semua masyarakat Kota Metro yang memiliki token listrik, rekening listrik, pasti terkena pajak penerangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Selain itu juga, pemerataan perlu dilakukan sesuai sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Saya minta Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro untuk tidak usah terlalu ego, tolong berfikir jernih. Kalau memang tidak ada kepentingan-kepentingan, saya minta ini diubah, silakan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam kaitan proyek PJU ini. Kalau memang tetep keukeuh tidak mau mengubah, ya silakan. Berarti memang mereka tidak mau lagi berkoordinasi dengan Komisi III, biar pimpinan mereka tau dalam hal ini Wali Kota Metro terkait persoalan ini, dan memang gak bagus situasinya,” tegasnya.(*) (Abid)