Jejamo.com, Tanggamus – Komisi I DPRD Tanggamus menggelar hearing dengan mitra kerja dalam rangka evaluasi penguatan kelembagaan pemerintah kecamatan, pekon dan evaluasi dana desa, Selasa, 2/3/2021.
Dalam penyampaiannya, koordinator pendamping kabupaten, Singih mengatakan, sampai berakhirnya tahun anggaran dana desa ada beberapa pekon yang masih bermasalah terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga mengatakan, banyak aparatur pekon yang menghawatirkan jika ada pemberhentian sepihak dari kepala pekon terpilih.
Karena itu dirinya meminta kepada Asisten I, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Pekon, dan Camat se-Tanggamus untuk duduk bersama mencari format guna memecahkan masalah tersebut dengan tetap merujuk pada Permendagri dan Perbub No 11 tahun 2016. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan suasana Kabupaten Tanggamus aman dan kondusif.
Bersamaan, Camat Pulaupangung M Talut mengatakan posisi camat sangat dilematis, dalam memberikan rekomendasi pemberhentian dan pengangkatan aparatur pekon. “Intinya kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hearing Komisi I DPRD Tanggamus ini dihadiri Asisten I, Dinas PMD, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Pekon, Pendamping Desa Kabupaten Tanggamus, serta Camat se-Kabupaten Tanggamus.(*)[Zairi]