Jejamo.com, Kota Metro – Kisruh proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Metro senilai Rp1,5 miliar berujung permohonan maaf dari Kepala Dinas Helmy Zain. Sebelumnya Helmy mengklaim telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Metro terkait pemetaan pemasangan lampu jalan.
Helmy Zain menyebut ada kekeliruan dan kesalahan menyampaikan informasi sehingga pihaknya perlu klarifikasi dan meminta maaf kepada Komisi III.
“Jadi gini, saya klarifikasi pernyataan saya sebelumnya, ada yang keliru, namanya juga manusia. Masalah lampu 300 titik ini secara rinci, kami Dishub belum pernah berkoodinasi secara khusus. Adapun pertemuan 4 kali itu adalah hearing masalah lampu jalan, jadi jangan salah nulisnya, biar gak lain pengertiannya,” ujar Helmy usai manyambangi Komisi III DPRD Kota Metro, Selasa, 3/10/2023.
Kisruh proyek pemasangan lampu jalan menurut Helmy terjadi di masa adaptasi, di mana tahun ini merupakan tahun pertama ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro. Kesalahan tersebut dikatakannya merupakan murni kelalaian lantaran diburu waktu untuk menyelesaikan ratusan titik yang sudah direncanakan.
“Jadi pengerjaan lampu jalan ini, bagi saya, ini kan tahun pertama saya, bagi Dishub juga kan tahun pertama karena sebelumnya dikerjakan Dinas Permukiman. Jadi selain diburu waktu, kami juga sedikit lalai tidak berkoordinasi dengan Komisi III secara khusus terkait pemasangan 300 titik itu. Ke depan kami akan perbaiki kemitraan ini dan berharap dapat seiring sejalan, tidak hanya lampu jalan melainkan semua pekerjaan,” terangnya.
Helmy juga menganggap permohonan maaf yang disampaikan suatu bentuk upaya menjalin kemitraan dengan Komisi III DPRD Kota Metro agar lebih baik ke depan.
“Maaf itu tidak rendah lo, justru orang yang salah berani meminta maaf itu lebih mulia dari orang yang memaafkan, ya kan. Terkait pemerataan atau penataan ulang titik 300 lampu, jadi kita jalankan dulu karena sudah berjalan dan yang kurang akan kita lakukan tahun depan. Itu kan berdasarkan usulan, ada yang melalui surat dari masyarakat, kalau resminya melalui musrenbang, kalo DPRD namanya reses dan itu nanti digabung, kemudian ke Bappeda, kemudian menjadi rencana pemasangan berdasarkan jumlah anggaran,” jelasnya.
Helmy mengatakan dirinya sudah menyampaikan ke Komisi III bahwa proyek pemasangan 300 titik lampu jalan atau PJU yang sudah berjalan tidak bisa diubah karena sudah berjalan. “Pengerjaan yang sudah berjalan, kami sampaikan tetap kami laksanakan, nanti yang kurang akan kita tambah melalui perubahan atau dianggarkan tahun depan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Metro menyoal tidak meratanya pemasangan lampu jalan yang akan dilaksanakan Dinas Perhubungan melalui APBD 2023. Anggota dewan berharap titik lokasi pemasangan lampu jalan dikaji ulang dan memprioritaskan daerah yang rawan. Selain itu juga mereka mempermaslahkan tidak adanya koordinasi dan komunikasi dari Dinas Perhubungan terkait proyek PJU tersebut.(*) (Abid)