Jejamo.com, Bandar Lampung – Zakat bisa meningkatkan investasi produktif dan menambah lapangan pekerjaan. Berzakat juga dikenakan pada basis luas dan meliputi berbagai aktivitas perekonomian, serta potensi penerimaan dana zakat signifikan.
Kepala Cabang IZI Lampung Agus Rin Wirawan menjelaskan, angka kemiskinan di Lampung 13,69 persen atau 1,132 juta jiwa hasil data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Maret 2017, turun 0,17 persen dari 13,86 persen pada September 2017.
“Dari data yang kami terima target Pemprov Lampung 2018 yaitu 12,3 persen turun 1,39 persen. Sementara target Baznas dan LAZ 2018 1 persen, sedangkan Baznas 10 persen, Baznas Provinsi dan Kebupaten/Kota 60 persen dan LAZ 30 persen,” ujarnya dalam diskusi akhir tahun bertemakan”Meneropong Ekonomi Lampung 2018, di Hotel Horison,. Selasa, 26/12/2017.
Lanjut Agus, zakat adalah pajak spiritual yang bermakna penerimaan yang cenderung stabil dan menjamin keberlanjutan program pengentasan kemiskinan. Zakat, kata dia, juga ramah terhadap dunia usaha.
“Zakat merupakan jaminan sosial masyarakat miskin dan zakat juga dapat menstabilkan nilai uang,” paparnya.
Selain itu, zakat mewajibkan transfer pendapatan dari kelompok kaya ke kelompok miskin, memiliki penerimaan yang jelas, prioritas dalam mengentaskan kemiskinan.
“Dengan berzakat juga dapat meningkatkan pendapatan mustahik (penerima), meningkatkan nilai konsumsi,” kata dia.
Dia menambahkan, zakat akan berhasil diterapkan untuk mengentaskan kemiskinan. Jika secara komprehensif dan simultan juga dilaksanakan sistem ekonomi lainnya seperti pelanggaran riba dan menopoli.
“Yang menjadikan uang sebagai alat tukar bukan komoditas, aturan kepemilikan tanah dan alat produksi yang adil dan lain-lain,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com