Jejamo.com, Bandar Lampung – Kepala Cabang Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lampung Awal Purnama memberikan wawasan untuk penyuluh agama Islam Kementerian Agama kabupaten/kota yang bertugas di kampung-kampung agar bisa mengelola wakaf secara profesional sebagaimana yang dilakukan ACT selama ini, Rabu malam, 29/11/2017, di Camp 91 Kemiling.
Awal Purnama menjelaskan, jika penyuluh paham tentang pengelolaan dana wakaf secara baik, mereka bisa meyakinkan masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat dan sedekah. Dengan demikian, masyarakat juga paham dan teredukasi.
Awal menambahkan, penyuluh juga dapat menghidupkan zakat, infak, dan sedekah. Dari instrumen itulah, kata dia, ada peluang untuk mereduksi instrumen pajak.
Instrumen pajak di Indonesia, kata Awal, sangat besar. Jika instrumen sedekah bisa dikelola dengan baik tak ubahnya pajak, instrumen Allah bisa membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, utamanya ekonomi.
“Dan ini bisa dibuktikan secara ilmiah dan fakta karena telah dilakukan Rusullah dan para sahabat,” ujarnya.
Awal menuturkan, ia menerima informasi, bahwa penyuluh diikat dengan program wakaf, salah satunya dengan potong gaji. Harapannya, ketika dana wakaf sudah terkumpul, bisa bersinergi dengan ACT.
“ACT memliki program riil yang bisa diimplementasikan dengan program wakaf,” ujarnya.
“Kami siap bekerja secara profesional dengan Kemenag,” pungkasnya.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com