Jakarta, jejamo.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak berkomentar soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Jokowi mengaku tak setuju dengan usul sejumlah anggota DPR yang meminta kenaikan gaji dan tunjangan.
Jokowi malu karena dalam situasi ekonomi yang melambat, pejabat negara justru meminta kenaikan gaji atau tunjangan.Seharusnya, kata Jokowi, semuanya berpikir bagaimana berhemat dan mencari solusi dari krisis.
“Malu kita mengurusi yang berkaitan dengan gaji,” kata Jokowi di Istana Merdeka, seperti dilansir jejamo.com dari Tempo.co, Jumat, 18/9/2015.
“Jangan aneh-aneh-lah, ekonomi melambat. Gini urusan gaji, urusan tunjangan, malu,” ujarnya. Ia menegaskan tidak pantas pejabat negara meminta kenaikan gaji atau tunjangan di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit.
Soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disetujui Menteri Keuangan, Jokowi menolak berkomentar. “Tanya yang di sana, itu kan urusan DPR,” katanya. Jokowi mengaku tidak mengetahui bahwa Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyetujui pengajuan kenaikan tersebut. “Tanya Menkeu, saya belum tahu,” katanya.
Usul kenaikan gaji presiden datang dari politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Menurut dia, presiden setidaknya harus digaji Rp 200 juta per bulan. Besaran gaji itu sesuai tanggung jawab dan masalah yang dihadapi presiden. Trimedya menyebut gaji Presiden Indonesia terendah dibandingkan dengan negara-negara Asean.(*)