Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Joko Santoso: Lampung Harus Punya Perda Distribusi Gabah

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso | Widya/jejamo.com
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso | Widya/jejamo.com

Berita Bandar Lampung, Jejamo.com– Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, mengatakan, Provinsi Lampung harus memiliki peraturan daerah (Perda) untuk melarang penjualan gabah ke Provinsi lain. Gabah itu harus berbentuk beras sebelum dijual.

“Saya ingin agar Lampung seperti Palu. Karena selama ini banyak gabah dari Lampung dibawa ke Banten, Jabar, Bengkulu, Palembang bahkan Jambi, tanpa diproses di Lampung,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 7/10/2015.

Menurut Joko, Lampung mengalami kerugian luar biasa, seperti kehilangan pakan dedak yang cukup signifikan.

“Seharusnya Lampung mempunyai Perda yang mengatur distribusi gabah supaya ada aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan gabah keluar area Lampung,”tandasnya.(*)

Laporan Widyaningrum, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini