Jejamo.com, Kota Metro – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, hingga saat ini belum menerima surat atau pengajuan pindah tugas dari aparatur sipil negara (ASN) lantaran kebijakan penghapusan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Hingga saat ini kami belum menerima surat pengajuan pindah tugas dari ASN dengan alasan ketiadaan bonus kinerja,” kata Welly saat dikonfirmasi Jejamo.com, Kamis, 25/8/2022.
Meski begitu, dari database BKPSDM Kota Metro setidaknya setiap bulan tercatat 5 hingga 10 permohonan ASN untuk masuk atau keluar wilayah kerja Bumi Sai Wawai.
“Kalau permohonan pindah dari Kota Metro atau sebaliknya selalu ada setiap bulannya, 5 sampai 10 pengajuan yang masuk. Namun, belum ada alasan pindah karena masalah penghapusan TPP. Rata-rata karena domisili atau tempat tinggal di luar Kota Metro, serta alasan ingin lebih dekat dengan keluarga, kebanyakan juga pegawai wanita yang mengajukan pindah,” jelasnya.
Welly juga menyampaikan, usulan pindah juga mempunyai proses cukup panjang dan butuh waktu berbulan-bulan.
“Terkait proses pindah itu panjang, pengajuan hari ini bisa saja baru diproses hingga akhir tahun. Tapi saat ini ASN yang dinyatakan pindah belum ada,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan sejumlah ASN di Kota Metro dikabarkan akan melakukan eksodus menuju wilayah kerja lain lantaran penghapusan TPP, mulai Agustus hingga Desember 2022.
Peniadaan bonus kinerja ASN disebabkan kemampuan anggaran pemerintah tidak mampu menutupi pembayaran TPP bagi para ASN di Kota Metro.(*)[Anggi]