
Jejamo.com, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung belum bisa memastikan apakah tarif angkutan di Lampung turun pasca diturunkanya harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar.
Mulai hari ini Pemerintah menurunkan harga premium untu non jawa dan bali menjadi Rp6.950 per liter. Kemudian solar menjadi Rp5.650 per liter.
Pantauan jejamo.com, Selasa, 5/1/2016, penurunan harga BBM bersubsidi ini, tidak lantas membuat tarif angkutan di Bandar Lampung turun. Tarif angkot masih Rp3.500 hingga Rp4.000.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Idrus Effendi mengatakan, masih menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan mengenai tarif angkutan umum.
Ia juga mengatakan, akan membicarakan tarif tersebut bersama Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Lampung. “Saat ini masih belum bisa diinfokan, kemungkinan masih tarif lama,” jelasnya.
Idrus mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai tarif angkutan umum tersebut. “Kita tunggu saja khabar dari Pemerintah Pusat. Dan hasil pembicaraan Dinas Perhubungan dengan Organda, sementara kapan waktunya belum tahu,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com