Kamis, November 14, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Handi Mulyaningsih: KPU Bandar Lampung Tak Boleh Dirikan TPS di Lapas Way Hui

Anggota KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih | Andi/jejamo.com
Anggota KPU Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih | Andi/jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Handi Mulyaningsih menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, KPU Bandar Lampung tidak bisa mendirikan TPS di Lapas Way Hui karena berada di wilayah Lampung Selatan.

“Rekomendasi Panwaslu Bandar Lampung untuk mendirikan TPS di Way Hui melanggar Peraturan KPU karena wilayahnya berada di Lampung Selatan,” jelasnya kepada jejamo.com, Kamis, 3/12/2015.

Handi menjelaskan, KPU Bandar Lampung sudah mengakomodir rekomendasi Panwaslu Bandar Lampung dengan melakukan pendataan ulang berapa warga Bandar Lampung yang memiliki hak pilih. “Mereka penguni lapas yang mempunyai hak pilih kan sudah didata,” jelasnya.

Handi menjelaskan, kondisi Lapas Way Hui berbeda dengan Lapas Rajabas dimana KPU Bisa menyiapkan TPS khusus untuk Pilkada 9 Desember 2015 nanti. “Konsep TPS yang berlaku dalam Pilkada serentak ini berdasarkan wilayah,” tandasnya.(*)

Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com

 

 

 

 

Populer Minggu Ini