Minggu, November 10, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gubernur Lampung Lepas PNS Purna Bakti Pemprov Lampung

Gubenur Lampung melepas PNS purna bhakti tahun 2016 di lingkungan Provinsi Lampung di Balai Keratun, Rabu, 13/12/2017 | Sugiono/jejamo.com

Jejamo.com Bandar Lampung – Gubenur Lampung melepas PNS purna bhakti tahun 2016 di lingkungan Provinsi Lampung di Balai Keratun, Rabu, 13/12/2017.

Asisten bidang Administrasi umum Hamartoni Ahadis mengatakan, pelepasan  PNS purna bhakti tahun  2016  sebanyak 332 orang dimulai jabatan pimpinpinan tinggi, pengawas dan administrasi yang terdiri atas 35 orang golongongan IV , 269 golongan III,  dan  28 orang dari golongan II.

“Pelepasan ini  sebagai bentuk penghormatan, penghargan,  dan ucapan terimakasih atas pengabdiannya,” ujarnya.
Mewakili PNS Purna Bhakti, mantan Asisten I  Rifki wirawan mengatakan,  pengabdian selama 35 tahun sudah masuk ke dermaga pengabdian. Dan telah sudah diselesaikan tugasnya sebagai aparatur sipil negara yang mengabdi untuk rakyat .

“Alhamdulillah atas saran doa kami bisa melewati masa-masa twrsebut. Kami ucapakan terimakasi ke Pemda Lampung, gubernur beserta jajaran atas perhatian pada menyekenggarakan  pelepasan ini,” ujarnya.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, mengatakan, Pemerintah  Provinsi Lampung sangat menghargai pengabdian dan kerja keras mereka saat menjadi PNS.

“Saya menginginkan para purna bhakti memiliki kebanggaan, karena telah berperan aktif dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung,”katanya.

Dirinya berpesan kepada seluruh PNS purna bhakti, dengan berakhirnya masa tugas, bukan berarti semua pengabdian berakhir sampai di sini, justru mereka dapat mengabdi di masyarakat dengan memberikan sumbangsih saran dan masukan terhadap kebijakan    program pembangunan menuju Provinsi Lampung yang damai unggul, makmur dan sejahtera.

“Masa pensiun, janganlah dijadikan sebagai akhir dari tugas dalam mengabdi dan berbhakti kepada masyarakat dan daerah Lampung,”ujarnya.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini