Selasa, Oktober 29, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Gagalkan Human Trafficking, Polda Lampung Selamatkan 24 Calon Pekerja Migran Ilegal

Anggota kepolisian dari Polda Lampung membantu memberikan trauma healing kepada para calon PMI ilegal, Selasa, 6/6/2023. | Dok. 

Jejamo.com, Bandar Lampung – Polda Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias human trafficking di wilayah Provinsi Lampung. Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di antaranya Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mulanya akan dikirim ke Timur Tengah.

Terindikasi bahwa ke-24 PMI ilegal tersebut ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui dari identitas para calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di luar Provinsi Lampung.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan sebanyak 24 calon PMI berhasil diselamatkan oleh Polda Lampung berkat Informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan sementara, pada Selasa, 5 Juni 2023 di kawasan Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

“Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Saat ini para korban tengah kami upayakan untuk perlindungan, dan kini telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan di Unit PPA,” ungkap AKBP Hamid Andri saat melakukan pengecekan korban calon PMI dengan memberikan trauma healing, Selasa, 6/6/2023.

Polda Lampung berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.

AKBP Hamid Andri menyebut awalnya polisi menerima pengaduan dari masyarakat, terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI Ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. “Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi,” bebernya.

Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/PPA mengecek ke dalam lokasi yang awalnya berada di sebuah rumah dan berhasil membawa 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.

“Di mana sebelumnya 24 perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah,” jelasnya.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi berupaya mengungkap kasus dugaan terjadinya aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal.

“Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa. Para calon PMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan,” tukasnya.

Saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI non-prosedural itu. Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan pendataan lebih lanjut dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan dibawa ke Timur Tengah itu, tanpa adanya dokumen pendukung sebagai PMI dan tidak memiliki dokumen paspor.(*)

Populer Minggu Ini