Rabu, November 6, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Dua Doktor Jadi Juri Lomba Baca Kitab Kuning DPW PKS Lampung

Jejamo.com, Bandar Lampung – Salah satu sisi menarik dari perhelatan Lomba Baca Kitab Kuning- Fathul Muin III yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPRD Lampung, Ahad (16/9) adalah juri penilai yakni akademisi bergelar doktor.

Masing-masing peserta yang unjuk kebolehan membacakan isi dari potongan kalimat dalam Kitab Fathul Muin dinilai oleh Doktor Abdul Malik Ghozali dan Doktor Nadirsah Hawari, selain dari internal PKS, Ahmad Mufti Salim yang menuntaskan gelar masternya dari Universitas Kebangsaan Malaysia.

Baik Abdul Malik Ghozali maupun Nadirsah Hawari merupakan akademisi dari Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

“Beliau berdua adalah doktor yang mumpuni dalam mengkaji kitab klasik karya ulama terdahulu. Doktor Abdul Malik Ghozali alumni Al Azhar Kairo termasuk saat menyelesaikan S1 dan S2-nya. Beliau pun pernah mondok di Gontor. Sedangkan Doktor Nadirsah merupakan alumni UKM Malaysia dimana sebelumnya beliau menyelesaikan S1 dan S2-nya di Universitas Islam Madinah dan UKM Malaysia,” ungkap Ahmad Mufti Salim, Ketua PKS Lampung dalam sambutan pembukaan.

Kehadiran Doktor Abdul Malik Ghozali dan Doktor Nadirsah Hawari sebagai dewan juri bersama Ahmad Mufti Salim merupakan utusan resmi dari UIN Raden Intan Lampung khususnya Fakultas Ushuluddin.

Berdasarkan surat dari Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung Nomor B-754/Un.16/DU/PP.00.9/09/2018 tertanggal 6 September 2018 tentang Rekomendasi Juri Lomba Baca Kitab Kuning 3, menyebutkan bahwa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung merekomendasikan Doktor Abdul Malik Ghozali dan Doktor Nadirsah Hawari sebagai Juri Lomba Baca Kitab Kuning 3 yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS Lampung.

“Terima kasih kami sampaikan khususnya kepada dua orang juri dari UIN Raden Intan Lampung yang direkomendasikan pihak kampus. Juga terima kasih kepada Ketua Umum PKS Lampung, Ustaz Ahmad Mufti Salim yang menawarkan kerja sama dalam berbagai hal dengan UIN Raden Intan bilkhusus Fakultas Ushuluddin,” kata Ade Utami Ibnu pada sambutan penutupan Lomba Baca Kitab Kuning.

Pada penutupan Lomba Baca Kitab Kuning III Fraksi PKS DPRD Lampung juga diumumkan pemenang oleh Dewan Juri yang diwakili oleh Abdul Malik Ghozali.

Juara 1 diraih oleh M. Irvan Rauf Aufa perwakilan Kota Metro berasal dari Ponpes Riyadlatul Ulum, Batanghari, Lamtim. Juara 2 diraih Ngisomudin dari Ponpes Mathla’ul Falah, Lamtim; Juara 3 diraih oleh Syaikh Alaydrus dari Al Khairat.

Sedangkan Juara Harapan 1, 2 dan 3 diraih oleh M. Ilham Wahyudi dari Ponpes Al Kirom, Natar, dan Imam Firmansyah dari YPPTQ Pringsewu, serta Syarif Hidayatullah dari Husnul Amal, Lampung Utara.

Menurut Ade Utami Ibnu, dirinya senang karena telah lahir da’i-da’i muda khususnya yang berasal dari Lomba Baca Kitab Kuning.

“Irvan Aufa ini usianya 19 tahun tapi subhanallah kelancaran bacaan dan penjelasan dari beberapa penggalan kalimat pada Kitab Fathul Muin menjadikan dia layak sebagai pemenang,” katanya.

Ade menambahkan, bahwa anak-anak muda harus produktif terlebih jika ia adalah santri, maka ia wajib produktif mengkaji berbagai literatur dalam khazanah agama termasuk kitab-kitab karya para ulama terdahulu.(*)

Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini