Jejamo.com, Advertorial – Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan LKPj APBD Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang penyampaian LKPj APBD 2016 dan penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Metro yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro.
“Sampai dengan 31 Desember 2016, nilai total aset Pemerintah Kota Metro sebesar Rp. 1,91 Trilyun. nilai kewajiban sebesar Rp.22,86 Milyar dan Nilai kekayaan bersih sebesar Rp. 1,88 trilyun. Sedangkan realisasi anggaran tahun 2016 diperoleh nilai sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp.53,60 milyar yang terdiri dari SILPA pada Kas Daerah sebesar Rp.47,37 milyar, SILPA pada Kas BLUD RSU A. Yani sebesar Rp.5,36 milyar, SILPA pada Kas BLUD Puskesmas sebesar Rp. 609,36 juta, serta dana JKN pada Puskesmas-puskesmas Non BLUD sebesar Rp. 257,93 juta,” ujar Pairin dalam rapat paripurna Jumat, 7/7/2017 lalu.
Wali kota Metro juga mengemukakan bahwa dari total anggaran Belanja Daerah Kota Metro Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 975,8 milyar, telah direalisasikan sebesar Rp.875,8 milyar atau 89,76 persen.
Namun sangat disayangkan, Raperda Kota Metro tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2016 menuai koreksi dari fraksi-fraksi DPRD Kota Metro. Salah satunya adalah pandangan Fraksi PAN terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak profesional.
“Kami mempertanyakan penggunaan SILPA Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan sebesar Rp 6-7 miliar pada TA 2016, dan juga penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kami nilai tidak profesional. Seperti latar belakang pendidikan yang tidak selaras dengan jabatan,” ujar Anggota Fraksi PAN Ratmi Makaraw saat membacakan pandangan fraksi di Ruang Sidang DPRD Metro. Pihaknya juga mengusulkan agar pembangunan Pasar Cendrawasih dan Shoping Center tidak dipihak ketigakan kembali.
Sedangkan menurut fraksi PKS, Pasar Tejoagung telah menghabiskan banyak anggaran namun belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memuaskan.
“Hasil capaian PAD tahun 2016 terealisasi sebesar Rp. 114,4 milyar atau 97,8%. Namun jika dibandingkan dengan realisasi APBD tahun 2015 terjadi penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 13,2M. Untuk itu perlu adanya peningkatan kualitas sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Metro dalam sektor penerimaan PAD dan kreatifitas dari SKPD dalam menggali dan merealisasikan target PAD” ungkap Nasriyanto saat menyampaikan pandangan fraksi di ruang sidang.(*)
Laporan Elly Agustina, wartawan jejamo.com