Jejamo.com, Lampung Selatan – Sebanyak 24 orang eks Gafatar asal Lampung Selatan yang kini masih ditampung di Markas Kodim 0421 Lamsel kini memgaku bingung dengan nasib mereka setelah ditolak warga kampung dan tak lagi punya harta benda.
Mereka mengaku warga kampung yang sebelumny ditinggalkan tak bersedia menerima karena mereka dianggap sesat. Hal itu diungkapkan Epi Widianto (35), eks Gafatar asal Desa Kedaung, Kecamatan Sragi, Lamsel ini mengaku bingung harus tinggal dimana, setelah tanah dan seisi rumahnya dijual saat akan menjadi anggota Gafatar pada bulan April 2015 lalu.
“Harta benda dikampung (Desa kedaung) sudah tidak punya lagi. Semua sudah habis terjual untuk berangkat kesana (Kalimantan),” ucap bapak tiga anak ini, saat di temui jejamo.com, Selasa, 23/2/2016.
Selain itu, Epi menjelaskan, ia dan seluruh anggota keluarganya juga tidak diterima keluarga ataupun masyarakat di Desa Kedaung lagi. “Keluarga sebenarnya mau menerima, tapi boleh kembali hanya dua hari saja. Sesudah itu suruh pergi lagi, sama saja bohong,” ujarnya.
Epi kemudian berharap, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bisa memberi jalan keluar terhadap nasib eks Gafatar asal Lamsel yang saat ini sedang ditampung di Makodim 0421 Lampung Selatan. “Kami harap pemerintah bisa memberi kami jaminan hidup dalam jeda waktu 2 sampai 3 bulan kedepan, untuk bertahan sembari mencari sumber penghidupan baru,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ayi Zubaidah (30), wanita ini mengaku dirnya bersama keluargany sama sekali tidak diperbolehkan untuk tinggal dikampung halamannya di Desa Padan, Kecamatan Penengahan. “Kalau kami sekeluarga pulang akan dibakar warga katanya. Padahal kami ini pengen pulang kekampung halaman meski sudah tidak memiliki apa- apa,” kata ibu dua anak ini.
Dirinya berharap kepada pemerintah setempat agar bisa memediasi warga, agar bisa diterima lagi dimasyarakat. “Kami tidak minta apa – apa dari pemerintah, kami hanya ingin ada upaya pemerintah agar bisa diterima lagi di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0421, Kapten (Inf) Sugeng Pamuji, saat ini pihaknya menampung dan membina eks anggota Gafatar berjumlah 24 orang sejak hari Kamis, 18/2/2016 lalu. “Saat ini kami sedang mengupayakan kepada Pemkab agar mereka bisa diterima lagi di masyarakat. Karena bagaimanapun, mereka adalah WNI. Selain itu, selama di penampungan Kodim, kami lakukan pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.(*)
Laporan Heri, wartawan Jejamo.com