Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Dinas Perhubungan Provinsi Lampung melakukan operasi muatan berlebihan pengendara angkutan barang, di ruas jalan Lintas Sumatera Dusun Tegal Bungur Desa Haduyang Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Rabu 11/11/15.
Kabid Dinas Perhubungan Andi mengatakan, operasi dilakukan untuk menertibkan kendaraan muatan barang berlebihan. “Dari operasi ini kami menjaring 35 kendaraan tonase dengan muatan berlebih. Kendaraan bermuatan berlebih seperti ini merusak kualitas jalan, sehingga harus ditertibkan,” ujarnya.
Andi menambahkan razia dibantu Personil Operasi dari unsur Denpom ll/3 lampung, Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung, Dishub Kabupaten Lampung Selatan,serta satlantas polres Lampung Selatan.
“Razia berupa sanksi berupa peringatan dan tilang dokumen bagi kendaraan bermuatan Tonase lebih. Operasi ini dilaksanakan oleh petugas PPNS Dishub dan didampingi oleh penyidik dari Ditlantas Polda Lampung,” tandasnya.
Menurut Andi, penertiban kendaraan muatan lebih dilaksanakan berdasarkan instruksi Kadis perhubungan Provinsi Lampung,yang terlampir sebagai tindak lanjut dari MOU Gubernur Lampung beserta Anggota Forkopimda Provinsi Lampung.
“Isi dari MOU itu menitikberatkan pada pengawasan kendaraan muatan barang. Razia kendaraan muatan barang berdasarkan peraturan Dinas Perhubungan Provinsi lampung dengan No. 801/SPRINT.154/lll. 06/ 2015,” pungkasnya.(*)
Laporan Widyaningrum wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.