Sabtu, November 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diperlakukan Tak Layak, Napi Waria Dipindahkan ke Lapas Wanita

 

ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara | Vivanews

Berita Mancanegara, jejamo.com – Lembaga pemasyarakatan di Inggris membuat sebuah kebijakan unik. Seorang transgender atau pengganti kelamin yang sedang menjalani hukuman, dipindahkan dari penjara pria ke penjara wanita.

 

Keputusan ini diambil atas dasar keselamatan Tara Hudson, nama pria yang sebelumnya sudah melakukan oprasi kelamin itu. Sebelum dipindahkan, tekanan juga datang dari petisi yang ditandatangani 150 ribu orang termasuk sejumlah politikus top Inggris yang mendesak agar Hudson segera dipindahkan.

 

Sebelumnya, dipenjara laki-laki Bristol diduga kuat Hudson telah menerima beberapa tindakan kekerasan. Tudingan ini pun menjadi dasar yang kuat untuk memindahkan transgender tersebut ke penjara wanita HMP Eastwood.

 

Hudson pun dalam sebuah kesempatan mengaku bahwa dia selalu menerima tindakan kekerasan. Baik fisik maupun verbal dari sesama napi di penjara pria.

 

Rencananya, di penjara wanita ini, Hudson akan menghabiskan masa tahanannya, yang tersisa 12 pekan lagi. Pemindahan tersebut pun disambut baik oleh pemerintah Inggris. Mereka menyatakan sudah seharusnya langkah itu diambil.

 

“Kami tidak bisa berkomentar soal kasus dari Hudson, namun yang kami bisa kami bisa pastikan dia harus ditahan di lingkungan yang pantas dan memenuhi kebutuhannya,” ucap Pejabat Kementerian Wanita, Keluarga Inggris Caroline Dineage, seperti dikutip Liputan6 dari dari Daily Mail, Minggu 15/11/2015.

 

Hudson sendiri dipenjara karena melakukan penandukan terhadap manajer sebuah bar, Christhoper Dyer. Aksi tersebut dilakukan usai sang manajer marah lantaran Hudson tak mau menuangkan minum lagi kepadanya.(*)

 

jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

Populer Minggu Ini