
Sukman Hamidi, korban penipuan, melapor ke polisi. | Andi Apriyadi
Jejamo.com, Bandar Lampung – Sukman Hamidi (40) warga Jalan Yos Sudarso, Gang Cendana, Bumiwaras, Bandar Lampung, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh rekannya sendiri bernama Andi Suhandi.
Korban tertipu setelah terlapor meminjam satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BE 1458 CF milik kerabatnya yang dititipkan kepada korban. Namun mobil tersebut belum juga dikembalikan pelaku, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.
Hamidi menceritakan, awalnya terlapor meminjam mobil untuk mengantarkan neneknya ke rumah sakit dan berjanji tidak akan lama menggunakan mobilnya.
“Dia datang ke rumah saya mau pinjam mobil, katanya mau mengantar neneknya yang sedang sakit ke rumah sakit, Kamis, (22/8/2019). Tapi ditunggu enggak datang-datang, malah sudah seminggu belum juga ada kabar,” jelasnya, Senin, (2/9/2019).
Karena tidak ada kabar sampai sekarang, lanjut Hamidi, melaporkan rekannya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan harapan mobilnya dapat kembali.
“Saya sudah punya iktikad baik sama pelaku agar pelaku segera memulangkan mobil. Tapi waktu ditelepon sama dia nggak dia angkat, padahal nomornya aktif. Saya juga sudah minta ke orangtuanya tapi mereka lepas tangan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya melaporkan Andi Suhandi, dirinya juga melaporkan Ikham, adik terlapor, karena diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan ini.
Pasalnya, hingga sekarang keberadaan Ikham pun tidak diketahui keberadaannya.
“Jadi Ikham yang meyakinkan saya agar meminjamkan mobil ke kakaknya (Andi), karena saya percaya. Maka itu saya pinjamkan,” kata dia.
“Saya juga sudah mendatangi rumah orangtuanya di Poncowati, Lampung Tengah dan rumah kontrakannya di Campang Raya, tapi mereka nggak ada juga di sana,” sambungnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Ya sudah diterima, segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. [Andi Apriyadi]