Jejamo.com, Tanggamus – Kepala Unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Teba, Buyung, menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan Pekerja Bongkar Muat Tanggamus (PBMT) di depan kantor PT Tirta Investama, Kamis, 23/11/2023.
Menurut Buyung, tujuan BUMDes Pekon Teba semata untuk menata sistem kerja dan manajemen keuangan atau sistem upah para buruh. Mereka bahkan berencana melibatkan bank syariah sebagai wadah untuk pencairan upah kerja karena selama ini upah para buruh dibayar setelah selesai pekerjaan bongkar muat barang.
Ia mengatakan tidak benar jika saat rapat pembahasan dan penandatanganan MoU antara BUMDes dengan vendor ekspedisi para buruh tidak dilibatkan. “Apa yang mereka hawatirkan bahwa tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja itu juga tidak benar, selagi mereka bernaung bersama BUMDes pekon dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan,” imbuhnya.
Buyung juga menepis tudingan akan ada pemotongan upah para buruh bongkar muat oleh BUMDes. Justru, jelasnya, BUMDes akan membuat terobosan dan upaya membentuk koperasi pekerja dan menyiapkan warung sembako yang bisa melayani kebutuhan para pekerja dan masyarakat setempat.
“Mewakili pengurus BUMDes, kami berharap kepada stakeholder, masyarakat Pekon Teba, dan khususnya para pekerja yang tergabung di Forum Pekerja Bongkar Muat Tanggamus, mari kita bersama-sama menyukseskan dan membesarkan BUMDes milik pekon kita. Hilang perbedaan, satukan tekad untuk sebuah kemajuan,” harapnya.
Terpisah, melalui pesan WhatsApp, SR Sustainable Develoment Manager PT Tirta Investama Tanggamus, Abdul Manaf, menyarankan Jejamo.com untuk mengonfirmasi ke pihak badan usaha milik desa dan pekerja bongkar muat Tanggamus karena bukan persoalan perusahaan. “Silakan tanya langsung ke BUMDes atau PBMT karena persoalan ini merupakan permasalahan di antara kedua belah pihak,” ucapnya.
Dari informasi terakhir yang didapat Jejamo.com, rencananya pada Sabtu 2 Desember mendatang pihak BUMDes, perwakilan PBMT, dan vendor ekspedisi atau distributor akan bertemu membahas serta mencarikan solusi permasalahan tersebut.
Sebelumnya, puluhan anggota PBMT didampingi Lembaga Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM) Tanggamus menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Tirta Investama yang merupakan perusahaan air minum kemasan Aqua.
Peserta aksi meminta pihak distributor untuk mengkaji ulang keputusan bersama dengan BUMDes pekon setempat karena dinilai diambil sepihak dan terkesan merugikan. “Kami berharap kepala pekon dan manajemen ekspedisi bisa menemui kami untuk menjelaskan langsung klausul perjanjian yang tertera pada MoU mereka,” jelas Adi Putra Amri, Ketua YPPKM dalam orasinya.
Sementara, Agus Riyadi, pekerja bongkar muat Tanggamus mengatakan ia bersama 47 rekannya menolak intervensi dari pihak luar, seraya meminta vendor ekspedisi memperpanjang kontrak kerja mereka yang akan berakhir pada 31 Desember mendatang.