Jumat, November 15, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Buron 1 Tahun, Pelajar Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim (Paling Kiri) usai menangkap AG Pelaku begal yang buron selama satu tahun. | Raeza Handani/Jejamo.com
Kasat Reskrim (Paling Kiri) usai menangkap AG Pelaku begal yang buron selama satu tahun. | Raeza Handani/Jejamo.com

Jejamo.com, Bandar Lampung – Sempat buron selama satu tahun, AG (18), pelajar di salah satu sekolah di Lampung Tengah akhirnya ditangkap tim Tekab 308 Polres setempat. AG ditangkap karena kasus begal di Kampung Karang Endah setahun yang lalu.

Kasat Reakrim Polres Lampung Tengah Tengah, AKP Harto Agung Cahyono mengatakan, AG dibekuk saat melintas di jalan lintas Sumatera saat hendak membeli barang, Senin, 4/01/2016.

AG, kata dia, merupakan komplotan pelaku begaal yang sudah buron selama satu tahun terakhir ini. “Yang kita tangkap ini pelaku begal motor, pada saat beraksi dia bersama tiga rekannya yang sudah kami tangkap terlebih dahulu,” papar Kasat Reskrim.

Menurut AKP Harto pelaku beroperasi di Kampung Karang Endah. Pada saat aksinya pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan mngunakan senjata tajam maupun senjata api.

“Modus mereka dengan memepet calon korban, lalu menodongkan sejata dan merampas kendaraan korban. Kami baru mendapatkan lima laporan terkait tindak kriminal yang dilakukan oleh tersangka AG,” terangnya.

Pelaku dibidik dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepada Jejamo.com, AG mengaku sering beraksi pada malam hari di jalan Provinsi Kampung Karang Endah bersama tiga orang rekanya yang saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi.

“Kami terakhir beraksi bulan Agustus 2015 lalu, kami membegal motor. Caranya kami ancam pake sajam dan senpi yang dibawa kawan saya,” terang AG.

Ia mengaku bahwa sudah menjalankan profesinya ini selam satu tahun, dan hasil rampasanya di jual ke penadah dengan harga Rp 3 juta.”Saya dapet bagian Rp 450 ribu,” tandasnya.(*)

Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com

Populer Minggu Ini