Jejamo.com, Bandar Lampung- Telah terjadi penganiayaan terhadap korban Riduan alias Maat (42) warga Kampung Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, hingga tewas dengan beberapa luka senjata tajam di bagian tubuh dan tangannya, Minggu, 9/7/2017.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Martadinata, Kampung Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Saat ini jenazah korban berada di ruang Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) untuk dilakukan visum. Belum diketahui motif dan kronologisnya penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, terlihat di ruang jenazah RS Abdul Moeloek beberapa keluarga korban dan terlihat petugas Inafis Polresta Bandar Lampung berada di Rumah Sakit.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (KTP).
“Diduga ada unsur penganiayaan penyebab kematian korban. Namun, kami masih menunggu cek hasil visum. Ini kami masih melakukan olah TKP,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat dihubungi via telepon.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com